Tangerang//Infodesakita — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyerahan bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 214 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sabtu (06/12/25).
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi nasional dan daerah, antara lain Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan program nasional di tingkat daerah, khususnya program KDKMP.
“Penyaluran CSR untuk 214 KDKMP ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya 60 KDKMP menerima dukungan serupa. Dengan demikian, total 274 KDKMP di Kabupaten Tangerang kini telah siap beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Menurutnya Penyaluran CSR untuk KDKMP ini merupakan wujud komitmen nyata dalam rangka percepatan perputaran roda perekonomian di tingkat pemerintahan terkecil. KDKMP hadir sebagai instrumen pemberdayaan yang memberi ruang bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk melakukan penghematan yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung langkah strategi ini demi memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga secara resmi meluncurkan Aplikasi Mobile KDKMP Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan koperasi desa/kelurahan.
“Aplikasi ini diharapkan menjadi platform yang mempermudah proses administrasi, pelaporan, transparansi, serta pengawasan operasional KDKMP, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan koperasi,” tutupnya
Gubernur Banten, Andra Soni yang juga hadir menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengembangkan ekosistem perekonomian desa dan kelurahan melalui KDKMP.
“Kehadiran 274 KDKMP yang kini siap beroperasi merupakan hal yang tidak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.” ungkap Andra Soni.
Pihaknya juga menegaskan secara kelembagaan di provinsi Banten sudah 100% pembentukan KDKMP dengan total 1551. Pihaknya akan terus mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian rakyat. Dia berharap aplikasi KDKMP yang nantinya bisa direplika oleh daerah lain agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap inisiatif ini menjadi model bagi daerah lain. Dengan dukungan teknologi melalui Aplikasi KDKMP, tata kelola koperasi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah mengatakan kehadiran Jaksa Kejaksaan dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi pengurus KDKMP, tetapi menjadi tempat konsultasi agar dalam rangka pelaksanaan pengelolaan KDKMP dapat dikelola secara terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaan dan penggunaannya.
“Kehadiran Jaksa dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi para pengurus koperasi, namun menjadi mitra untuk berkonsultasi agar pelaksanaan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaannya dan pemanfaatannya,” tandasnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Koperasi dan UKM diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Rangka Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di seluruh Indonesia.
“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas pengembangan Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Serta, melindungi dan menyelamatkan aset dan dana yang bersumber dari Pemerintah yang ditujukan kepada Koperasi dan UMKM,” jelas Reda.
Beliau juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih agar senantiasa mengedepankan aspek keutuhan, kehati-hatian dalam pengelolaan dana KDKMP.
“Manfaatkan momentum ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. Saya juga berpesan agar mengedepankan kewenangan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengurus KDKMP. Serta, berhati-hati dan waspada mengelola dalam dana KDKMP,” tegasnya.(Red/Pro)









