Belimbing//Infodesakita.my.id — Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang telah menangkap dua orang warga dari luar desa belimbing yang membuang sampah di jalan Desa Belimbing.
Sekitar jam 19.00 wib lewat dua orang yang tidak bertangung jawab membuang sampah rumah di sebarang tempat yaitu di jalan Desa Belimbing jumat,19.00.27.03.2026.
Akhir dua orang tersebut di berikan oleh kepala Desa Belimbing H.Maskota HJS.SE di saksikan oleh beberapa tokoh masyarakat dan babinsa setempat,”Bila ketahuan buang sampah kembali,kami akan tindak tegas”,Ucap H.Maskota HJS.SE.
Kejadia yang tidak patut di contoh tersebut oleh siapa saja,baik warga setempat atau warga yang lewat,karena kebersihan adalahbtangung jawab bersama bagi siapa saja yang peduli kebersihan dan Keindahan.(Red/Dais)









