Jakarta//Infodesakita — Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan oleh Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) sebagai ajang memperkuat silaturahmi sekaligus melaksanakan pelantikan kepengurusan baru. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PERADIN Prof.Dr.Firman Wijaya.SH.,,M.H, resmi melantik Hartono Suwongso.SH, sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN Jakarta Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Citra 7, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (10/4/2026) ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo.SH.M.H., beserta jajaran pengurus dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADIN Firman Wijaya menegaskan bahwa PERADIN sejak dahulu dikenal dekat dengan masyarakat melalui kiprahnya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang membutuhkan keadilan.
“PERADIN akan terus memperjuangkan penegakan hukum, walaupun dalam kondisi sesulit apa pun. Prinsip kami jelas, menegakkan hukum walau langit runtuh,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada kepengurusan yang baru dilantik, khususnya BPC PERADIN Jakarta Barat, agar mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, peran Ketua BPC sangat strategis dalam memastikan kehadiran PERADIN di tengah masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Ketua BPC memiliki tugas sentral dalam membantu masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Bangun sinergi, jaga integritas, dan hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tambahnya..
Sementara itu, Ketua BPC PERADIN Jakarta Barat yang baru dilantik, Hartono Suwongso, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Ia bertekad memperkuat peran PERADIN di Jakarta Barat, terutama dalam memberikan edukasi hukum serta bantuan hukum kepada masyarakat.”ucapnya.
Acara pelantikan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal ini berlangsung khidmat sekaligus penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan dan soliditas antar anggota PERADIN dalam mengemban tugas penegakan hukum di Indonesia.(Red/Alfan)









