Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD

Tigaraksa//Infodesakita.online-DPRD Kabupaten Tangerang menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Andi Ony secara langsung memberikan jawaban itu dalam kegiatan rapat paripurna pada Rabu, (19/06).

Andi mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, pada Kamis (13/06) lalu ke delapan fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum yang berisi pendapat, saran, kritik, serta pertanyaan yang bersifat konstruktif, salah satunya terkait keselarasan belanja daerah dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa program belanja dan kegiatan pada tahun 2023 direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Hal tersebut tercermin dari perencanaan program dan kegiatan berdasarkan usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, sampai ke kabupaten, yaitu Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Untuk menjamin keselarasan setiap tahapan tersebut, semua usulan diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).
Kemudian, DPRD juga menggarisbawahi naiknya jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Berdasarkan penjelasan Andi Ony, nilai SiLPA 2023 yang besarnya Rp1,01 triliun disebabkan oleh adanya pelampuan pendapatan daerah sebesar Rp580,23 miliar dan anggaran belanja yang tidak terserap sebesar Rp429,01 miliar. Pelampauan pendapatan daerah tersebut terjadi karena meningkatnya potensi pajak daerah dan pelampauan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sifatnya tidak dapat diprediksi.

Adapun sisa belanja daerah sebesar Rp429,01 miliar pada umumnya disebabkan adanya efisiensi, tidak tersedianya penyedia barang dan jasa yang mampu menyediakan barang dan jasa yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, harga penawaran yang lebih tinggi dari pagu anggaran, serta belum adanya kebijakan pengadaan sehingga pengadaan barang dan jasa tidak terlaksana.

Pemkab Tangerang juga tengah berupaya dalam meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Salah satu cara mengoptimalkan PAD dengan selalu melakukan pencarian potensi melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah seiring dengan berkembangnya pembangunan di beberapa wilayah.

“Dari upaya tersebut, menghasilkan penambahan Wajib Pajak dan Wajib Retribusi baru setiap tahunnya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga senantiasa memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak dan retribusi daerah, seperti perluasan jaringan pelayanan pembayaran melalui bank , mobile banking , gerai retail , e-commerce , e-wallet dan QRIS,” tambahnya.

Andi Ony juga menyampaikan terkait peningkatan proporsi anggaran belanja bantuan yang pada prinsipnya dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah setelah program yang menjadi urusan wajibnya dijalankan secara maksimal, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, perizinan, dan pelayanan dasar masyarakat. Selain itu, pengalokasian bantuan belanja juga harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Ditinjau dari indeks kemandirian keuangan daerah, Kinerja perekonomian daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 cukup baik dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 52,85% dibandingkan dengan Dana Transfer Pusat (Kabupaten dengan Kapasitas Fiskal terkuat ke-3 dibandingkan 414 Kabupaten lainnya se- Indonesia). Rasio tersebut mengindikasikan bahwa campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang karena dianggap cukup mampu melaksanakan otonomi daerah. Capaian tersebut juga mengindikasikan efektivitas efisiensi perpajakan dimana PAD menjadi sumber utama pembiayaan dalam belanja pembangunan daerah Tahun Anggaran 2023.
(Red/humpropub)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *