Awasi Obat dan Makanan, TKPOM Kabupaten Tangerang Kunjungi Pasar Sentiong Balaraja

TANGERANG//INFODESAKITA.ONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kab Tangerang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan peredaran obat di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan tersebut melibatkan beberapa Instansi terkait guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. Pemerintah melakukan intensifikasi pengawasan pangan untuk memastikan keamanan produk di pasaran.

Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati menyampaikan, fokus fokus pada pengawasan produk pangan makanan di Pasar sentiong. Pihaknya mendapatkan beberapa sampel untuk diperiksa kandungan bahan kimia berbahaya atau tidak pada setiap makanan.

“Kegiatan diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area pasar sentiong, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinkes Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, ditemukan enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pewarna rhodamin B. Di antaranya, dua ikan asin teri, dua terasi, tahu putih, tahu coklat.

“Terkait sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, kami akan melakukan pelatihan dan edukasi kepada para penjual,” kata Desi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung menuturkan, selain bahan pangan, juga melakukan pemeriksaan di delapan titik penjual obat-obatan di dalam pasar maupun sekitar pasar.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat beragam penjual barang-barang klontong dan kosmetik yang tidah seharusnya menyediakan obat-obatan.

“Kita mendidik penjualnya serta untuk obat-obatnnya kita musnahkan,” ujarnya.
Vivick berterima kasih banyak kepada Tim Koordinasi Obat dan Makanan yang bersama sama melakukan hal positif ini sehingga masyarakat bisa terjaga dari produk-produk yang tidak layak diperjualkan.(Red/Rul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *