Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Fasilitasi Problem Solving Warga, Selesaikan Perselisihan dengan Damai

CIKUPA//INFODESAKITA.MY.ID – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah antarwarga secara kekeluargaan.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang Kepala Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya mempertemukan dua warga yang berselisih, yaitu Siti Aisah (33 tahun) dan Nety (51 tahun), yang keduanya berdomisili di Perum Bukit Tiara RT 31 RW 09, Desa Pasir Jaya. Melalui pendekatan persuasif dan mediasi yang humanis, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Alhamdulillah, kedua pihak telah sepakat berdamai dan tidak akan menuntut secara hukum. Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya dalam keterangannya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

“Problem solving merupakan salah satu bentuk implementasi dari pemolisian yang prediktif dan humanis. Ini harus terus dilakukan demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kompol Johan Armando.

Polsek Cikupa terus berkomitmen untuk hadir sebagai solusi atas setiap permasalahan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah. (Red/Ardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *