H.AENILAH SYARIF.SH : KITA PATUT BERSYUKUR ATAS DI SYAHKNYA UU DESA

TANGERANG//INFODESAKITA.ONLINE.

Alhamdulillah belum lama ini DPR RI telah mengesahkan  Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU). Dalam tingkat Rapat ke II paripurna ke 14 masa persidangan IV tahun 2023 -2024 Pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna ke-14 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Sekretaris APDESI Kabupaten Tangerang,H.Aenilah Syarif menyambut baik atas telah di syahkannya Rancangan undang undang menjadi undang undang,” Kami patut bersyukur atas di syahkanya rancangan undang undang menjadi undang undang desa beberapa waktu lalu”, Ucap kepala desa cibetok.

H.Aenilah Syarif.SH mengajak para kepala desa se Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kinerja dari mulai pegawai yang paling bawah sampai Kepala desa,agar dapat menfaatkan waktu perpanjangan jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun,”Mari kita manfaatkan waktu untuk membangun desa kita”,Ajaknya.

Di tambahkan H.Aenilah Syarif.SH, Bahwa Repleksi akan perjuangan lahirnya undang undang nomor 6 tahun 2014,pelaksanaan pembangunan desa selama 10 tahun setelah UU nomer 6 tahun 2014 tentu memberikan manfaat signifikan terhadap pembangunan desa 10 tahun terakhir menjadi buah manis dengan anggaran 539 triliun selama 10 tahun membuat pembanguna desa di 75.259 desa se indonesia lebih maju dalam menata pembangunan menuju masyarkat desa yang sejatera. Kepala Desa,BPD,Perangkat dan organisasi Kemasyarakat Desa dan Masyarakat Desa mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.Joko Widodo yang selama 10 tahun memimpin Indonesia yang telah memberi perhatian sangat besar terhadap pembangunan desa.Dukungan sangat terlihat dari program pembangunan infrastruktur desa mengalamin kemajuan sangat signifikan,pengentasan kemiskinan di desa lebih menurun,pengembangan ekonomi desa mulai UMKM,perkebunan,pertanian terus bergeliat dan maju serta kesejateraan masyarakat desa meningkat secara signifikan. 10 tahun pemerintah Presiden Ir.Joko Widodo mampu menjalankan Amanah tujuan lahirnya undang undang no 6 tahun 2024 yaitu desa berdaulat,Maju dan Sejatera.(Red)
 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *