Kosambi//Infodesakita.online – Menindaklanjuti perpajangan masa jabatan Kepala Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang,yang beberapa waktu lalu SK perpanjangan yang di berikan langsung oleh PJ Bupati Tangerang bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Daerah Kabupaten Tangerang Tigaraksa.
H.Maskota HJS.SE Kepala Desa Belimbing salah satu yang mendapat Surat Keputusan ( SK ) perpanjangan masa Jabatan selama dua tahun menjadi delapan tahun.
Tindak lanjut dari perpanjangan jabatan tersebut, H.Maskota HJS.SE memberikan SK pengangkatan dan perpanjangan kepada para stafnya yaitu koodinator Mandor ,Mandor,RW dan RT se Desa belimbing.
H.Maskota HJS.SE ketika di hubungi oleh awak media ini melalui pesan singkat mengatakan,”menindaklanjuti jabatan saya yang di tambah dua tahun,maka saya juga memperpajang para staf saya yg bertugas di luar kantor”, Katanya.

H.Maskota HJS.SE saat memberikan SK
Masih bersama Kepala Desa Belimbing,bahwa pengangkatan dan pemberian SK perpanjangan ini adalah untuk bekerja dengan baik untuk membangun Desa Belimbing khususnya, dan membangun Kabupaten Tangersng.
Daiz Zainudin salahsatu nama yang mendapat kepercayaan dari Kepala Desa Belimbing untuk mengemban Amanah menjadi Koodinator Mandor se Desa Belimbing.
Program koodinator mandor ketika di hubungi melalui washup mengatakan,”Saya mempuyai program awal adalah menata lingkungan dan Keamnan”,Katanya.( Red )