Tangerang//Infodesakita — Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tangerang, Soma Atmaja membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Tangerang tahun 2027, Kamis (18/12/25).
Dalam sambutannya, Sekda Soma yang membacakan sambutan Bupati Tangerang menyebut bahwa FKP Ranwal RKPD tersebut merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di Kabupaten Tangerang.
“Tahapan konsultasi publik ini merupakan penjaringan saran, masukan dari instansi, lembaga terkait, masyarakat, dan para stakeholders untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2027,” ungkap Sekda Soma
Lanjut dia, RKPD Tahun 2027 merupakan rencana kerja tahunan daerah yang menjadi bagian integral dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029 dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah serta kesinambungan program-program pembangunan daerah.
“Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2027 tidak terlepas dari misi, tujuan, dan sasaran Kabupaten Tangerang yang dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029, dengan visi: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing” (Tangerang Sejahtera Semakin Gemilang),” jelasnya
Menurut dia, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, dan tantangan peluang masyarakat Kabupaten Tangerang maka dirumuskan tema pembangunan Kabupaten Tangerang tahun 2027 yaitu: “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan”.
“Kami mengharapkan pada seluruh komponen pelaku pembangunan dapat memberikan sumbangan pemikiran sehingga Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD Kabupaten Tangerang tahun 2027 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (bottom-up planning) kemudian dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah (top-down planning) dan analisis para teknokratik,” pungkasnya
(Red/Pro)









