KELAPA DUA//INFODESAKITA – Program 100 hari kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang telah terlaksana salah satunya di bidang catatan kependudukan bagi warga yang membutuhkan surat surat pribadi seperti KTP,Akte Kelahiran,Akte Kematisn dan Surat Pindah serta lainya.
Kabupaten Tangerang yang memiliki 29 Kecamatan,246 Pemerintahan Desa dan 18 kelurahan,yang semula mengurus kelengkapan Pribadi di dinas Catatan sipil di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang Kecamatan Tigaraksa.
Saat pasangan Bupati dan wakil Bupati Tangerang di lantik,untuk pengurusan surat kelengkapan pribadi di Kembalikan kepengurusan di setiap Kecamatan Masing masing.
Seperti salah satu Kecamatan yang telah melaksanakan program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yaitu kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Menurut camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat mengatakan pada awak media ini,” Alhamdulillah kami telah melaksanakan program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Tangerang”,Katanya.
Masih menurut Camat Kelapa Dua,bahwa sejak di laksanakan pengurusan kelengkapan pribadi di kecamatan tiap harinya mencapai 200- 350 warga yang di layani.
Warga sangat berterima kasih kepada bupati dan wakil bupati yang telah memberikan kemudahan untuk pengurusan surat surat,seperti yang di katakan oleh satu warga yang bernama ibu Amin,”Saya tinggal di Kelapa Dua kalau mengurus salah satu surat harus ke tigaraksa,sangat menghabiskan waktu dan biaya,klu di kecamatan tidak terlalu menghabiskan waktu dan biaya”, terangnya.
Cerita ibu aminah kalau ke tigaraksa berangkat jam 5 agar dapat nomer antrian kecil,untuk biaya ongkos,sarapan dan makan siang,jadi biaya besar biaya.(Red/Rul)