KPU Kabupaten Tangerang Edarkan Surat Pemberitahuan Kepada PPK Se- Kecamatan Data SIREKAP Sedang Perbaikan Maintenance

TANGERANG || INFODESAKITA.ONLINE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memberikan surat edaran pemberitahuan kepada PPK Se-kabupaten Tangerang terkait data SIREKAP ditunda hingga 20 Februari 2024.

Fachrudin Ketua PPK Kecamatan Curug mengatakan kepada awak media, Benar ada surat edarannya bang.

Ia pun menjelaskan sekitar pukul 11.45 wib Gedung Serba Guna ( GSG ) Kecamatan Curug yang jadi tempat Rekapitulasi Perhitungan suara pun di hentikan dan di segel, Ucapnya pada Minggu, 18/2/2024.

Aktivitas Rekapitulasi Perhitungan Suara pun Dihentikan Sampai 19/20 Februari 2024 karena sistem sedang maintenance dari KPU RI diharap untuk menunggu info selanjutnya dari PPK Kecamatan Curug, Ungkapnya.

Saat ini pun Gedung Serbaguna kecamatan Curug pun di jaga oleh pihak kepolisian dan TNI agar aman.”

Berharap ini cepat diperbaiki sistem data SIREKAP dan berjalan lancar tidak ada kendala lagi kedepannya, Pungkasnya.

Galih RM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *