MULYANA.SE KEPALA DESA LEGOK SETELAH DI KUKUHKAN PERPANJANGAN MASA JABATAN OLEH PJ BUPATI TANGERANG

TIGARAKSA//INFODESAKITA.ONLINE – Tanggal 28 juni adalah hari bersejarah bagi para Kepala Desa se Kabupaten Tangerang, Sebanyak 244 Kepala Desa dari 246 Desa,dikukuhkan dan Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, Bertempat di gedung serbaguna Pemkab Tangerang 28.06.2024.

Hadir dalam pengukuhan tersebut di antaranya Pj.Bupati ,Sekretaris Daerah Prokopimda Kabupaten Tangerang,Para Camat Se Kabupaten Tangerang dan para peserta yang di kukuhkan perpanjagan masa jabatan oleh Pj Bupati.

Mulyana. SE Kepala Desa Legok dan wakil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Mengucapkan rasa syukur kepada Allah Swt,”Saya mengucapkan rasa syukur kepada Allah Swt,karena tidak ada perjungan yang sia sia,ini adalah salah satu ridho Allah Swt atas perjuangan temen-temen,Yang patut kita syukuri”, Ucapnya.

Dan dia berharap kepada seluruh kepala desa,Bahwa Semoga seluruh kepala desa bisa menjalankan tugas dengan lebih baik, dengan di perpanjangan masa jabatan ini berarti tugas kita akan lebih banyak ke depannya,”Semoga amanah kususnya saya pribadi dengan perpanjangan ini kita semua semoga semakin kompak khusunya di APDESI kabupaten Tangerang,dalam kegiatan” kedepan supaya lebih bersinergi dgn pihak” yanv behubungan langsung dengan kita umumnya masyarakat Tanggerang khususnya warga di desa masing”,” Harapnya.

Kepala desa adalah garda terdepan dalam pembangun Kabupaten Tangerang pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, Banyak program” pembagunan yang harus di lakukan dari desa seperti mengetaskan kemiskinan,infastruktur dan lain lain yang ada di desa.

Di tambahkan oleh Mulyana.SE selaku wakil ketua APDESI Kabupaten Tangerang pembangunan,”Searahkan kembali dengan LPJM Desa Dengan masing masing RKPDES kedepan kita sinergikan kita mulai dari sekarang”, Imbuhnya.

Dengan anggaran yang di berikan oleh Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah daerah adalah untuk pembangunan desa, dan Anggaran tersebut adalah amanah dan titipan dari pemerintah untuk pembangunan di desa,”Anggaran tersebut agar di manfaatkan dengan baik untuk masyarakat”,Pesan Pj Bupati pada saat memberikan sambutan.( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *