JAKARTA//INFODESAKITA — Komisi percepatan reformasi kepolisian telah dilantik oleh presiden beranggotakan sepuluh orang diketuai Jimly Asshiddiqie. Ini adalah upaya cepat presiden merespon permintaan rakyat yang berkobar pada bulan Agustus melalui demonstrasi rakyat yang memakan korban beberapa anak bangsa dari segala komunitas. Ojol pelajar dan masyarakat umum lainnya. Sebuah perjuangan pasti ada pengorbanan.
Gelombang demonstrasi hampir merata di seluruh Nusantara susul menyusul agar negara bangsa melalui presiden Prabowo agar lebih peka terhadap penderitaan rakyat. Amanah kekuasaan yang sudah diberikan dititipkan diatas pundak presiden agar dijalankan dengan seksama penuh tanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Akibat demo tuntutan rakyat Indonesia yang viral ke dunia menginspirasi negara lain di dunia diantaranya negara Nepal yang lansung mengantikan semua pejabat korup dengan warga bangsa yang bersih yang siap bekerja mengabdi melayani. Indonesia yang mengawali demonstrasi hanya meminta dan menagih janji kampanye untuk sapu bersih pejabat korup, partai korup, polisi yang lebih berpihak pada yang bayar oligarki bukan bela mengayomi rakyat.
Kesabaran rakyat sudah berakhir dengan puncak demonstrasi rakyat serentak di seluruh Nusantara yang menuntut percepatan menghadirkan makna kemerdekaan dengan jalan sapu bersih kabinet korup, perlemen korup, reformasi tubuh polisi, menyita seluruh aset korupsi dengan penetapan undang- undang perampasan aset. Hukuman mati bagi koruptor, bandar judi dan Narkoba.
Rakyat ingin negara hadir dalam seluruh denyut nadi kehidupan masyarakat. Institusi polisi wajib direvolusioner. Mengembalikan makna hakekat polisi sebagai pengayom dan pelayan rakyat bukan sebagai alat berkuasa bagi partai dan kelompok Mafioso melindungi dan melakukan kejahatan lainnya berlindung dibalik pasal. Rakyat selalu jadi korban kalah tergusur dari tanah air sndiri.
Rakyat mengingatkan agar penyidikan kasus dimerger dengan semua unsur sehingga lebih terbuka akuntabel dan profesional dengan melibatkan gabungan dari kejaksaan, kepolisian, kampus, ormas, dalam penanganan perkara. Sehingga kasus yang melibatkan warga negara dari institusi manapun yang melanggar hukum ditangani tuntas berkeadilan.
Dengan demikian peran dan fungsi kejaksaan kepolisian kehakiman jika sudah dipandang cukup kuat dan bekerja jujur. institusi yang lain tidak diperlukan dalam menangani perkara hukum di Republik tercinta ini. Kehadiran KPK, HAM, KPAI, lembaga sensor Film dst, jika tidak bermakna bisa ditinjau ulang. Intinya semua lembaga yang lahir pasca reformasi agar dievaluasi termasuk keharusan kembali ke UUD tanpa amandemen.
Gerakan bersih bersih kabinet merah putih harus segera tuntas mengingat 80 tahun kemerdekaan di negara besar kaya raya, rakyatnya masih hidup miskin menderita. Negri Pancasila yang sangat bersahaja beradab masyarakat nya hidup dengan nilai dan moral Budi kemuliaan. sementara pelaksana negara pejabat parlemen di semua tingkatan hidup berpoya poya diatas penderitaan rakyat.
Sistem korup semua serba uang, good government hanya ada dalam wacana bukan dalam praktek, kehadiran partai sebagai benteng pendidikan demokrasi tidak dirasakan manfaatnya sama rakyat. Wakil rakyat takut dan tunduk sama ketua partai bukan pada negara dan rakyat. Demokrasi hanyalah formalitas habiskan uang rakyat setiap lima tahun sekali. Ongkos politik sangat mahal, itulah kemudian rakyat ingin bubarkan Senayan akibat wakil rakyat tidak membawa kepentingan bangsa dan rakyat.
Dengan telah dilantiknya sepuluh tokoh bangsa, rakyat sangat mengharapkan ada perbaikan sistem serta orang yang jujur menempati agar kondisi bangsa Pancasila yang didiami oleh manusia beragama yang mayoritas muslim ini dapat memberi warna pada kehidupan kebangsaan yang lebih manusia beradab dan menjadi rujukan dunia Internasional. Rakyat seluruh Nusantara tanpa pandang bulu dapat merasakan makna kemerdekaan sebagai tujuan dasar negri Indonesia merdeka. Hadirnya baldatun Thoyyibatun warabbun Gafur. Negara adil makmur damai sentosa.(Red/Sam)









