Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Pelaku Ganjal ATM Di Desa Bitung Jaya

Cikupa//Infodesakita.online– Diduga satu orang pelaku ganjal ATM di Indomaret Bulakan Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang di amankan warga masyarakat saat telah melakukan aksinya. Senin malam 16 September 2024.

Tidak berselang lama anggota Polsek Cikupa di bawah pimpinan Pawas Ipda Udi Muhdi bersama anggota Reskrim Polsek Cikupa langsung mengamankan tersangka di lokasi tempat kejadian perkara agar tidak terjadi yang tidak diinginkan terhadap tersangka.

Saat di temui oleh awak media Salah satu saksi korban, Eliyana mengatakan kronologis kejadiannya saat mau mengambil uang di mesin ATM bahwa menurutnya salah satu tersangka yang ikut antri di depan mesin ATM bahwa mesin ATM-nya terblokir.

“Saat saya akan mengambil uang di mesin ATM Indomaret bahwa menurut bapak-bapak itu ATM-nya terblokir dan saya langsung dibantu oleh tersangka untuk meng cancel dan diarahkan secara tidak sadar ternyata saya sedang dimanfaatkan oleh tersangka dan saat tersangka itu keluar dan saya langsung berteriak secara spontan bahwa dia telah mengambil uang saya di mesin ATM dengan ikut mengantri akan mengambil uang “Terang Eliyana.

Saat di konfirmasi awak media Pawas Polsek Cikupa Ipda Udi Muhdi,membenarkan adanya kejadian yang di duga 1 (satu) Orang tersangka ganjal ATM telah di amankan aparat Kepolisian Polsek Cikupa,”berdasarkan laporan dari masyarakat adanya kejadian malam ini yang di duga sebagai pelaku ganjal mesin ATM untuk mengelabui korbannya para nasabah yang akan menarik uangnya di mesin ATM”,Jelasnya.

Masih menurutnya,” kami masih akan mendalami kasus ini dan para saksi korban akan kami mintai keterangannya untuk mendalami serta pendalaman apakah pelaku ini bekerja sendiri atau terorganisir untuk di lakukan pengembangan oleh unit Reskrim. “Pungkas Udi Muhdi.

Dari kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Cikupa pimpinan Katim Aipda Mulyadi hartanto masih melakukan pendalaman para saksi-saksi dan korban untuk di lakukan pengembngan

(Red/Apang Supriyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *